Nusantaratv.com - Anggota DPR Aceh (DPRA) Asrizal H. Asnawi meminta lembaga perbankan dan keuangan syariah mendirikan kantor pusat di Aceh, sebagai salah satu daerah yang sudah menerapkan kebijakan sistem keuangan syariah.
"Saya pikir Aceh sudah menjadi sentralnya keuangan syariah, maka saya minta kepada lembaga keuangan syariah, seperti BSI dan lainnya, mendirikan kantor pusat di Aceh," kata Asrizal H. Asnawi di Banda Aceh, Senin (14/11).
Asrizal mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam diskusi Aceh Research & Development dan Aceh Institute bertajuk "Perbankan Syariah dan Konvensional dalam Realitas di Aceh".
Menurut dia, setelah penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Aceh sudah menjadi sentral dari praktek pelaksanaan keuangan syariah, seperti BSI. Dengan berkantor pusat di Aceh, lanjutnya, maka itu bisa menjadi bukti bahwa sistem perbankan syariah atau keuangan syariah lainnya untuk umat.
Selain itu, pendirian kantor pusat lembaga keuangan syariah di Aceh juga dapat membuktikan bahwa keuangan syariah dapat menghilangkan rentenir yang mengakibatkan orang salah arah.
"Bagaimana peran bank syariah dalam micro finance, pembiayaan kecil-kecil yang selama ini ditalangi oleh dalih koperasi, di mana keberadaan bank syariah, kalau berpusat di Aceh, maka apa masalah yang dihadapi selama ini dapat diketahui dan diselesaikan," jelasnya.
Terhadap masalah keuangan syariah yang dihadapi Provinsi Aceh selama ini, dia berharap para ahli ekonomi Indonesia dapat melakukan kajian komprehensif, sehingga bisa ditemukan solusi.
Apabila memungkinkan, tambahnya, maka bisa dilakukan kajian berdasarkan data bank konvensional dan syariah untuk mencari tahu sistem perbankan mana yang lebih syariah.
"Kalau saya yang sudah merasakan, sepertinya bank konvensional itu lebih memudahkan, lebih murah dan cepat dibanding bank syariah. Itu versi saya yang bukan ahlinya; karena itu perlu dikaji lagi oleh para ahli terkait hal ini," ujar Asrizal Asnawi.(Ant)