Nusantaratv.com-Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding kembali menyoroti soal kebijakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia mendesak Polri melalui Kakorlantas untuk memberlakukan kebijakan SIM dan STNK berlaku sekali seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar tidak membebani rakyat.
"Dulu saya pernah menyoroti menyangkut masalah perpanjangan SIM, STNK dan TNKB karena
kalau lihat realisasi atau target dari perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini
tidak seberapa. Tapi terkadang ini membuat masyarakat dalam hal pengurusan perpanjangan mengalami hambatan-hambatan yang ada di situ," kata Sarifuddin Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri seperti diberitakan Nusantara TV, Kamis (5/12/2024).
"Dan saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali aja seumur hidup seperti KTP supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa tapi biayanya sangat luar biasa dan itu dibebankan kepada masyarakat," imbuhnya.
Sudding meminta agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK dan TNKB cukup sekali supaya meringankan beban masyarakat. Sama dengan KTP.
"KTP itu kan berlaku seumur hidup. Cukup sekali. SIM juga harus gitu berlaku seumur hidup. Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin saja. Tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi. Sekian tahun lalu kemudian bisa mendapatkan lagi SIM," ujarnya.
"Jadu jangan ada perpanjangan gitu supaya meringankan beban masyarakat yang dalam kondisi yang sangat susah saat ini Jadi dalam forum ini saya minta kembali itu dikaji ulang," tambahnya.
Sudding mengungkapkan dirinya pernah mengusulkan soal kebijakan SIM, STNK dan TNKB sekali seumur hidup ke Kapolri.
"Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM perpanjangan STNK itu cukup sekali. Karena ini hanya untuk kepentingan vendor Pak. Hanya kepentingan pengusaha. Bukan untuk mengejar target PNBP," tutupnya.