Nusantaratv.com - Sebagai salah satu organisasi profesi advokat yang sah di Indonesia, Perhimpunan Advokat Indonesia atau yang disingkat PERADI berkomitmen mendukung kebijakan negara. Salah satunya dengan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 September 2022.
Hal itu ditegaskan Ketua Harian DPN PERADI R. Dwiyanto Prihartono mewakili Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. saat membuka kegiatan pelatihan terkait perlindungan data pribadi bertajuk Free Training Course 2023: Privacy and Internet Freedom in The Digital Age' pada Jumat (5/5/2023).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung DPN Peradi di Grand Slipi Tower lantai 11, Jalan S.Parman Kav 23-24, Jakarta Barat ini diselenggarakan secara hybrid (online dan offline) dan diikuti ratusan peserta dari kalangan advokat (lawyer), akademisi dan aktivis hak asasi manusia.
Pelatihan ini merupakan hasil kerjasama DPN Peradi dengan American Bar Association (ABA).
Tampil sebagai pembicara atau narasumber Satriyo Wibowo, S.T., MBA, M.H., IPM , CCISO, CBP, CSA, ECIH, CEH, CEI, CIPP/E, CIPM, CIPT, FIP GRCP, GRCA, IPMP, IDPP
Turut hadir sejumlah pengurus DPN Peradi, antara lain, Wakil Sekjen Bhismoko W Nugroho, Ketua Bidang Kerjasama Internasional, Johannes C. Sahetapy Engel, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pembinaan Advokat Muda, Freddy Simatupang, Ketua Bidang Publikasi, Humas dan Protokoler, Riri Purbasari Dewi dan lainnya.
"Hal yang paling utama dari kegiatan pelatihan ini adalah merespons cepat dan berpartisipasi terkait kebijakan negara dan pemerintah, terutama dengan telah lahirnya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang memang sangat penting baik untuk kita maupun internasional," kata R. Dwiyanto Prihartono.
Dwiyanto menyebut kelahiran UU PDP adalah titik tonggak yang penting.
"Dan penjelasan secara ilmiah dan akademik dari Undang-undang Perlindungan Data Pribadi perlu kita tahu lebih banyak. Agar kita memahami secara baik," ujarnya.
"DPR sudah melakukan apa yang dilakukan dan itu tentu saja baik. Dan kita harus menjadi bagian penting dari seluruh program ini karena ini terkait dengan kepentingan kita sebagai warga negara. Bahwa kita adalah bangsa yang maju dan negara yang baik dalam mengelola data pribadi," imbuhnya.
Kerjasama dengan American Bar Association
Kegiatan pelatihan terkait perlindungan data pribadi yang digelar DPN Peradi kali ini merupakan hasil kerjasama dengan American Bar Association (ABA) sebuah asosiasi pengacara Amerika yang telah berdiri lebih dari 1 abad dan memiliki anggota 400 ribu anggota.
Pelatihan akan berlangsung selama 4 sesi. Untuk sesi pertama dan kedua diselenggarakan secara online oleh ABA. Dilanjutkan dengan sesi ketiga yang digelar DPN Peradi secara hybrid (online dan offline) pada hari ini, Jumat 5 Mei 2023.
Kemudian sesi keempat atau terakhir akan dilaksanakan pada 26 Mei 2023 mendatang.