Doni Salmanan Main Trading Kripto Tapi Kalah Melulu

Nusantaratv.com - 23 Maret 2022

Doni Salmanan. (Instagram)
Doni Salmanan. (Instagram)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​Nusantaratv.com - Polisi mengungkapkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi Doni Salmanan,  juga menginvestasikan aset-aset uang yang dimilikinya dalam bentuk mata uang kripto atau aset digital. Tapi, Doni disebut kerap kalah ketika melakukan trading aset kripto di bursa.

"Si DS main trading kripto tapi kalah melulu," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, penyidik menemukan dompet aset kripto milik Doni yang dikelola oleh dirinya sendiri. Namun, uang digital yang berada di dompet tersebut berkurang jauh dari nilai yang diinvestasikan oleh Doni.

Kendati demikian, Reinhard tak dapat merincikan nilai keseluruhan uang yang diinvestasikan oleh Doni dalam bentuk kripto. Ia hanya menaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

"Ada beberapa miliar, (nilainya) fluktuatif. Kami sudah cek, sisa ada Rp500 juta," kata dia.

Karenanya, penyidik kepolisian sudah memblokir dompet kripto milik Doni sehingga tak dapat diakses lain.

Ia mengatakan bahwa penyidik masih mendalami dugaan modus pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka kasus penipuan investasi tersebut melalui aset kripto.

"Masih kami selidiki lebih lanjut," ucapnya.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU.

Bisnis yang dia jalani sebagai affiliator aplikasi Quotex memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika member yang mengikutinya kalah dalam opsi biner. Korban yang terpikat Doni untuk menempatkan dananya di aplikasi tersebut berjumlah lebih dari 25 ribu orang.

Polisi pun melakukan pelacakan aset dan aliran dana kasus tersebut. Doni diketahui membagi-bagikan uang ke sejumlah publik figur untuk mendapatkan popularitas.

Beberapa publik figur pun diperiksa penyidik, di antaranya Arief Muhammad, Reza Oktovian, Rizky Febian hingga Atta Halilintar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close