DonCast: Soal Cawapres yang Hampir Ditangkap dan Jadi Tersangka Jelang Pilpres 2024, Mahfud MD Perintahkan KPK: Jangan!

Nusantaratv.com - 12 Juli 2024

Mantan Menko Polhukam (2019-2024) Mahfud MD menjadi narasumber dalam program 'DonCast' yang dipandu dua 'Don' yaitu Don Bosco Selamun (Presiden Direktur Nusantara TV) dan Donny de Keizer (presenter Nusantara TV).
Mantan Menko Polhukam (2019-2024) Mahfud MD menjadi narasumber dalam program 'DonCast' yang dipandu dua 'Don' yaitu Don Bosco Selamun (Presiden Direktur Nusantara TV) dan Donny de Keizer (presenter Nusantara TV).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Beberapa waktu lalu sebelum gelaran Pilpres 2024 dimulai, terdapat desas-desus yang mengatakan jika salah seorang Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan menjadi tersangka. 

Nama cawapres yang dimaksud rupanya Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Pada saat itu, Cak Imin, sapaan akrabnya, hadir memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012. 

Namun, pada saat itu, mantan Menko Polhukam (2019-2024) Mahfud MD yakin jika Cak Imin tidak akan menjadi tersangka. Hal ini kembali menjadi perbincangan saat Mahfud MD menjadi bintang tamu dalam program terbaru Nusantara TV bertajuk 'DonCast'.

Mahfud MD mengatakan, dirinya mendengar kabar jika akan ada salah seorang Cawapres yang bakal dijadikan tersangka oleh KPK. Mantan Cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo itu menilai, gelaran Pilpres 2024 bakal kacau jika ada Cawapres tersangka. 

"Sebenarnya ini baru pertama saya buka di sini," ujar Mahfud MD dalam program terbaru 'DonCast' yang dipandu Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer di kanal YouTube Nusantara TV. 

"Jadi suatu hari saya mendengar kabar salah seorang Cawapres itu mau di tangkap oleh KPK. Itu di akhir September, A1," lanjutnya. 

Mendengar kabar tersebut, Mahfud MD langsung mengundang penyidik dari KPK untuk memastikan kabar yang beredar. Dia kemudian memberikan arahan agar KPK tidak menangkap Cawapres tersebut sebelum mengikuti kontestasi Pilpres 2024. 

"Mau ditangkap ini, terus saya undang KPK. 'Betul nggak Anda mau nangkap Cawapres?', 'Jangan, ini kan Pemilu sebentar lagi', saya bilang. Nangkapnya nanti aja. Sekarang biar ikut Pemilu dulu," imbuh Mahfud MD. 

Kendati demikian, penyidik KPK ketika itu masih mungkin untuk menangkap Cawapres yang dimaksud sebagai tersangka dalam kasus tersebut apabila sampai mengundang komisioner. Namun, hingga kini, cawapres tersebut masih belum ditangkap. 

"Terus dia bilang gini 'Ndak Pak kalau ini', terus saya bilang 'Si ini yang mau Anda tangkap? Mau dipanggil KPK lalu mau ditahan', terus dia jawab 'ndak Pak kalau ini'. Tetapi, masih mungkin itu terjadi kalau tiba-tiba penyidik ngundang komisioner, lalu paparan, bahwa dia hari ini harus ditangkap, hari ini juga bisa ditangkap," tukas Mahfud MD. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close