DonCast: Sempat Heboh Soal Jokowi 3 Periode, Mahfud MD: Kekuasaan Itu Memabukkan

Nusantaratv.com - 12 Juli 2024

Mahfud MD saat tampil dalam acara DonCast di NusantaraTV/tangkapan layar NTV
Mahfud MD saat tampil dalam acara DonCast di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud MD menyatakan kekuasaan pada dasarnya memabukkan dan kekuasaan itu membuat orang ketagihan.

Hal itu disampaikan Mahfud kala tampil dalam acara DonCast di NusantaraTV, Kamis (11/7/2024). 

"Kalau ingin menjelaskan, bahwa kekuasaan itu adalah si penguasa ingin mengambil keuntungan, ini menjelaskannya gampang, kekuasaan itu memabukkan, kekuasaan itu membuat orang ketagihan," kata Mahfud dikutip dari YouTube Nusantara TV, Jumat, (12/7/2024). 

Karena itu, kata Mahfud, muncul hukum untuk membatasi itu semua.

"Oleh sebab itu harus dibatasi oleh hukum. Jadi kalau Anda ingin menjelaskan ini, ini kekuasaan, bahwa kekuasaan itu ada waktunya," ujarnya.

Disinggung soal Jokowi 3 periode dan sempat menghebohkan publik, Mahfud enggan menjawab karena kisahnya cukup panjang.

Mantan Menkopolhukam itu mengungkapkan saat kabar tersebut ramai dirinya ada di dalamnya dan ikut permainan tersebut.

"Nanti kita bicara lain kali kalau itu, itu ceritanya panjang karena saya ada di dalam saya ikut permainan-permainan itu semua, saya memilih posisi tertentu," ucapnya. 

Diketahui, jauh sebelum digelar Pilpres 2024, publik dibuat heboh dengan isu 
jika Jokowi berkeinginan memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode. 

Sontak isu tersebut menuai pro kontra. Tak sedikit yang bersuara keras menyatakan hal itu bertentangan dengan undang-undang. Karena terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden telah dinyatakan secara tegas UUD 1945 pasal 7: Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama 5 tahun dalam 1 periode. Selanjutnya bisa dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close