Nusantaratv.com-Soal temuan uang Rp1 Triliun di rumah mantan pejabat Mahmakah Agung (MA) Zarof Ricar masih menyisakan misteri. Pasalnya, baru pihak Kejaksaan Agung yang memberikan penjelasan uang tersebut. Sedangkan Zarof Ricar sendiri belum menyampaikan penjelasan apapun terkait uang yang diduga hasil dari makelar kasus tersebut.
Benarkah uang tersebut digunakan untuk kepentingan politik tertentu? Apa hubungannya dengan fakta ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula?
Program DonCast NusantaraTV, Kamis (31/10/2024) yang dipandu dua jurnalis senior NusantaraTV, Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer secara khusus mengundang jurnalis senior Budiman Tanuredjo sebagai bintang tamu membahas misteri uang Rp1 triliun di rumah Zarof Ricar dan kebobrokan praktik hukum di Indonesia.
"Kalau saya yang perlu dicari pertama itu uang siapa? Memang ada di tempatnya ZR tapi itu uang siapa belum tentu punya ZR. Saya belum bisa diyakinkan tuh punya ZR. Karena apa? Karena itu semua kan penjelasannya Kejaksaan. ZR belum bersuara apa-apa," kata Budiman Tanuredjo.
Budiman mengatakan, ZR harus mengakui itu uang siapa.
"Uang dia. Uang titipan atau uang siapa dan untuk apa uang itu? Pertanyaan publik itu harus dijawab oleh pihak Kejaksaan. Karena selama ini kan semua informasi itu kan baru dari Kejaksaan. Belum ada penjelasan lebih jauh Rp1 triliun ini uangnya siapa," imbuhnya.
Menurut kalkulasi Budiman, uang sebesar Rp1 triliun itu bukan sepenuhnya milik Zarof Ricar.
"Asumsinya gini kalau betul penjelasan dari pihak Kejaksaan ketika uang itu ZR menjadi broker untuk ke Hakim Agung Rp5 miliar dia dapat Rp1 miliar. Dibandingkan Rp1 triliun itu kan receh. Masa sudah punya uang Rp1 triliun dia masih ngambil Rp1 miliar. Itu agak di luar nalar," tuturnya.
"Sehingga saya mengatakan ini betul uangnya ZR atau uang yang dititip kan kepada ZR? Dan uangnya untuk apa. Nah ini yang harus kemudian ZR-nya yang harus bercerita atau Kejaksaan harus menjelaskan ini uang apa itu? Dan kita belum mendengar statement ZR kan," tambahnya.
Don Bosco Selamun menimpali, menurutnya temuan uang sebesar Rp1 triliun di rumah Zarof Ricar betul-betul edan dan di luar jangkauan akal sehat.
Ia mengaku 'tergoda' dengan pernyataan Budiman Tanuredjo yang mempertanyakan uang sebesar Rp1 triliun tersebut uang siapa dan untuk apa?
"Ini betul-betul gila tidak masuk di akal seseorang menyimpan uang 1 triliun di rumah. Lalu kemudian dibilang bahwa itu 12 tahun. Bagaimana menyimpan uang selama 12 tahun di rumah sementara yang ketahuan pengakuannya adalah bahwa Rp1 miliar untuk dia dari uang untuk mengurus perkara supaya putusan tentang Ronald Tannur ketika PN itu bebas, di Mahkamah Agung juga bebas," beber Don Bosco Selamun.
Kalau berpikir sederhana, kata Don Bosco, uang tersebut adalah bagian dari mafia hukum peradilan.
"Kemungkinan begitu banyaknya orang terlibat. Di Mahkamah Agung mungkin
juga dari mata rantai dari pengadilan paling bawah. Tapi saya betul-betul tergoda dengan pernyataan Mas Budiman tentang duit siapa? Uang siapa. Dan memang tidak masuk di akal ketika itu dimiliki oleh seorang dan itu ditaruh di situ. Orang lalu berpikir misalnya jangan-jangan ini duit biaya politik," ujarnya.
Siapa Zarof Ricar?
Selain soal temuan uang sebesar Rp1 triliun tersebut, Budiman Tanuredjo juga mengaku penasaran tentang Zarof Ricar. Ia bahkan sampai bertanya kepada penyidik-penyidik KPK mengenai Zarof Ricar.
"Kemarin bicara dengan penyidik-penyidik KPK yang nanganin kasusnya Sekjen Nurhadi. Itu kan juga gede kan permainan itu. Saya coba ngomong dengan mereka, ZR ini siapa? Mereka mengatakan enggak ada tuh. Kita juga terkejut baru sekarang suara ZR itu. Tidak ada di BAP, di penyelidikan di mana itu engak muncul nama itu," ungkapnya.
Di sisi lain, Don Bosco mempertanyakan kenapa di tengah hiruk pikuk kasus Zarof Ricar, tiba-tiba ada kasus Thomas Lembong.
"Kenapa tiba-tiba ada Thomas Lembong? Biasanya ada disrupsi untuk hal-hal seperti ini. Berarti ada soal besar di belakang. Kemungkinan sekali lagi ini hanya menduga-duga. Tetapi memang problem terbesar kita adalah kan ada cerita tentang mafia di dunia hukum yang sebetulnya sudah lama sekali dan itu berulang-ulang," kata Don Bosco.
Budiman Tanuredjo menyebut wajar jika publik mempertanyakan soal temuan uang Rp1 triliun di rumah Zarof Ricar.
"Kejaksaan harus bisa menjelaskan sesegera mungkin apa yang terjadi," tandasnya.
Budiman mengaku heran dengan keberanian para hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur terpidana penganiayaan kekasihnya hingga tewas Dini Sera Afrianti.
"Ketika kasus ini viral, ketika cctv-nya beredar masih sempat-sempatnya dan berani-beraninya mengambil putusan bebas. Itu juga beyond imagination saya sebagai seorang wartawan," ucapnya.
"Pertanyaannya adalah apakah ada uang besar? Apakah ada orang besar?" imbuhnya.
Don Bosco menambahkan hal itu menimbulkan prasangka politik.
"Dalam kebiasaannya dalam praktik uang untuk biaya politik itu kan harus ready stock cash. Enggak pernah ada uang transfer karena itu kan gampang dilacak. Biasanya karena itu ready untuk disalurkan ke orang-orang yang memerlukan untuk pemilihan dalam dalam pilkada atau dalam pemilihan jenis lain. Makanya tadi ada pikiran liar. Sekali lagi pikiran liar karena rasanya sesuatu yang agak susah dimengerti ketika orang menumpuk uang segitu di di rumah," tukasnya.
"Makanya saya lagi-lagi tergelitik dengan pernyataan Mas Budiman soal uang besar dan orang besar," imbuhnya.
"Mungkin karena ada orang besar sehingga disusul dengan Tom Lembong. Makin besar orangnya akan ada mungkin Tom Lembong dua, Tom Lembong tiga," timpal Donny de Keizer.