DonCast: Kasus Vina Cirebon, Apakah Ini Skenario Drama Polisi? Begini Kata Susno Duadji

Nusantaratv.com - 26 Juli 2024

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji saat tampil sebagai bintang tamu dalam program DonCast di NusantaraTV yang dipandu jurnalis senior Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer, Kamis, 25 Juli 2024.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji saat tampil sebagai bintang tamu dalam program DonCast di NusantaraTV yang dipandu jurnalis senior Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer, Kamis, 25 Juli 2024.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 masih terus menjadi perhatian publik.

Sebab, tak sedikit pihak yang menilai kasus Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun silam itu penuh dengan kejanggalan dan masih menyimpan tanda tanya besar.

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebut kasus Vina ini tidak akan terungkap, karena tidak ada kasusnya. 

Lalu, apakah kasus ini hanya skenario drama polisi? Susno mengatakan skenario kasus ini berjalan sempurna jika melakukan latihan dengan baik.

"Skenario sempurna, tapi begitu sampai kepada sasaran yang akan ditembak mestinya dilakukan dengan peluru hampa supaya yang ditembak enggak mati. Ini nembaknya peluru tajam, mati dia. Mati itu dalam pengertian masuk penjara beneran," ujar Susno.

Hal itu disampakan Susno saat tampil sebagai bintang tamu dalam program DonCast di NusantaraTV yang dipandu jurnalis senior Don Bosco Selamun dan Donny de Keizer, Kamis, 25 Juli 2024.

Susno menyakini aparat penegak hukum, polisi, jaksa, hakim mengetahui jika kasus Vina ini tidak ada.

"Karena mereka punya standar sama. Standar untuk mengetahui ada tidaknya sebuah peristiwa bacalah di KUHP. Pelajaran pertama bagi seorang polisi, jaksa, hakim adalah apa itu penyidikan? Penyidikan ialah upaya daripada penyidik untuk membuat terang suatu peristiwa. Sekarang peristiwanya apa? Peristiwanya ditemukan satu orang meninggal laki-laki, satu orang perempuan masih hidup berceceran darah di situ, helmnya ada, sepeda motornya ada, tergores sebelah kanan di atas jembatan flyover Cirebon, itu peristiwanya," lanjutnya.

"Kemudian diselidiki. Peristiwanya apa? Ini sudah dilakukan dengan baik oleh Polres Cirebon Kota dengan segala macam teori lalu lintas. Ini kecelakaan lalu lintas, sudah selesai," tambah Susno.

Menurutnya, saat ini semua pihak dibuat heboh dengan kasus ini, dan menganggap peristiwa tersebut benar terjadi. "Timbul pertanyaan? Kalau peristiwa ini benar terjadi, TKP-nya di mana? cetus Susno. 

Adapun pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Delapan orang telah diadili yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara itu, ada satu pelaku atas nama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut. Saka Tatal mendapat pengurangan hukuman menjadi empat tahun penjara dan bebas April 2020.

"Tujuh orang dan ditambah satu orang (Pegi Setiawan) kemarin kalau tidak menang praperadilan dikatakan dialah otaknya, berarti dia hukuman mati nantinya, harus lebih berat dari tujuh orang ini, ditambah lagi dengan dua yang belum ditangkap yakni DPO yang katanya dia yang memperkosa dan menyebabkan kematian. Mendapat hukuman mati ketiga orang ini, dan kalau mati, maka mati beneran. Padahal kasusnya enggak ada, drama semua," cetus Susno.

Dia menilai semua kalangan menjadi bagian dari penonton dan larut dalam drama tersebut sekaligus juga menjadi bagian dari pengiklan. 

"Kita bilang sama teman-teman bagus film itu. Semakin panjang filmnya, semakin bagus, ini ada efek ekonominya. Mengorbankan orang lain, tapi orang lain ada yang menikmati. Ini nanti hakim harus membebaskan orang ini (terdakwa), setelah bebas negara harus tanggung jawab mengembalikan martabatnya dan mengganti materi," jelas Susno.

Sementara itu, menurut dia, polisi dalam kasus ini hanya menjadi korban. "Polisi di bully orang, tapi ada hikmah. Tak ada yang dinikmati, karena kasus ini tidak ada," tukas Susno.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close