Nusantaratv.com-Kuasa hukum Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina, Titin Aprilianti mengungkapkan sebenarnya banyak kalangan termasuk wartawan di 2016 silam yang mengetahui jika tuduhan kepada kliennya dan para terpidana lainnya adalah rekayasa. Tetapi mereka semua tidak berani ngomong.
Karena itu, ketika film Vina: Sebelum 7 Hari ramai, beberapa media mendatangi Titin dan menyampaikan jika cerita dalam film tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Mereka bilang Mbak Titin ini engga benar filmnya," ujar Titin di acara DonCast NusantaraTV yang dipandu dua jurnalis senior NusantaraTV, Don Bosco Selamun dan Tascha Liudmila, Kamis (19/9/2024).
"Dan sebetulnya di 2016 semua wartawan tahu ini rekayasa. Tapi mereka enga bisa ngomong," imbuhnya.
Para wartawan kejadian yang sebenarnya, kata Titin, karena mendengar semua yang ia sampaikan di sidang kasus Vina pada 2016 silam. Ketika itu sidang tertutup seluruhnya.
"Ada yang ngomong ke saya, Mbak Titin enggak bisa apa yang Mbak omongin di sidang itu sampai ke media. Karena dia sudah dipanggil Kapolres. Engga susah ngomongin pengacaranya. Blow up saja kekejaman ini," tuturnya.
"Jadi ada pengakuan seperti itu di 2016. Saya juga tidak bisa berharap banyak dari media lokal apalagi nasional. Walaupun saya juga dari wartawan," tambahnya.
Tak Mau Disebut Pahlawan
Meski telah berjasa karena berkat perjuangannya selama delapan tahun kini para terpidana kasus Vina yang kini mengajukan PK berpeluang dibebaskan.
"Saya tidak pernah berpikir dengan sebutan pahlawan. Engga ada. Karena saya tahu betul penderitaan delapan terpidana. Karena saya yang menyaksikan waktu itu. Bukan saja ketakutan mereka tetapi ketakutan orang tuanya. Makanya saya engga nyaman kalau disebut pahlawan," kata Titin.
Titin sendiri merasa gagal dengan yang dikerjakannya di 2016. Hal itu menyebabkan dirinya terus diliputi rasa sedih.
"Sebetulnya saya dari 2016 meyakini mereka itu tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya yakin betul. aya juga sempat melapor ke mana-mana. Karena saya melihat penderitaan mereka," ujarnya.
Titin mengaku memiliki sejumlah fakta yang membuat dirinya yakin kalau para terpidana tidak bersalah.
"Karena waktu itu yang dihembuskan isu geng motor karena memang di 2016 itu ada instruksi tembak di tempat bagi anggota geng motor. Dari awal saya sudah berulang kali tanya ke keluarganya mereka geng motor bukan," bebernya.
"Kedua justru ada beberapa yang tidak punya motor dan belum mahir naik motor. Sudirman itu salah satunya," imbuhnya.
Setelah resmi menerima kuasa sebagai kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin yang berlatar belakang wartawan mulai melakukan investigasi untuk mencari tahu peristiwa yang sebenarnya.
Titin menyatakan kesaksian yang disampaikan para terpidana di Sidang PK sekarang ini sebenernya sudah disampaikan juga saat sidang 2016. Bahwa mereka mengalami beragam penyiksaan mulai dari ditendang, dikasih minum air kencing, makan di lantai pakai mulut hingga dipukuli terus menerus.
"Itu sudah pernah disampaikan di dalam persidangan 2016 cuma tidak sedetail sekarang. Waktu itu hakim menyatakan kamu melakukan ini melakukan itu sesuai dengan BAP. Mereka enggak ngomong terpaksa mengakui karena disiksa, disetrum, dianiaya dan disuruh minum air kencing," ucap Titin.
Titin kembali menegaskan dirinya bukanlah pahlawan. Pahlawan yang sesungguhnya kata Titin adalah delapan terpidana itu.
"Mereka begitu kuat dengan penyiksaan yang luar biasa. Pahlawan itu mereka," pungkasnya.