Nusantaratv.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan diborgol ketika dia menyerahkan diri pekan depan di New York untuk menghadapi dakwaan pidana.
Ketentuan ini disepakati antara pengacara Donald Trump dan jaksa penuntut Manhattan, kata pengacara pembela Joe Tacopina, Jumat (31/3/2023), seperti dilaporkan Reuters.
Tacopina mengatakan dalam sebuah wawancara dia mengharapkan penangkapan ini bakal berjalan layaknya rutinitas sehari-hari pada Selasa pekan depan, ketika Trump harus menghadapi dakwaan menyusul penyelidikan atas pembayaran uang tutup mulut atau suap kepada bintang film dewasa Stormy Daniels selama kampanye Trump pada 2016.
"Saya tidak tahu bagaimana semua ini akan turun. Tidak ada buku teks untuk melihat bagaimana Anda menuntut mantan Presiden Amerika Serikat di pengadilan pidana," kata Tacopina.
Sementara Kantor Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg tidak dapat segera dihubungi untuk menanggapi komentar Tacopina. Sedangkan Tacopina mengatakan Trump dan tim pembelanya terkejut dengan berita dakwaan tersebut.
"Awalnya kami semua terkejut. Tidak percaya mereka benar-benar akan melakukan ini karena tidak ada kejahatan di sini," imbuhnya.
Di sisi lain, Stormy Daniels, yang sempat memiliki hubungan terlarang dengan Trump, mengaku lega dengan dakwaan ini. Menurut pengacara Stormy Daniels, Clarck Brewster, Daniels ternyata sudah memprediksi hal itu.
"Saya pikir dia lega. Ini benar-benar perjuangan melawan penolakan fakta, kebenaran dari cerita," tukas Brewster.
Pada 2016, Daniels pernah mengungkapkan skandal perselingkuhannya dengan Trump. Dia juga mengaku menerima uang sebesar US$130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) jelang pemilu 2016. Trump sendiri telah membantah hal itu.