Nusantaratv.com - Dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, gagal memastikan jenis kaliber peluru yang masuk ke tubuh ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Alasannya, bentuk luka tembak sudah tak asli.
"Untuk kaliber itu kami sudah tidak bisa tentukan pada saat kita lakukan otopsi kedua ini, bentuk lukanya itu sudah tidak asli lagi. Tidak sama seperti aslinya," ujar ketua tim dokter forensik yang memimpin autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022). Ade di Mabes Polri guna menyerahkan hasil autopsi kedua tersebut ke polisi yang menangani kasus.
Menurut Ade, pihaknya gagal menentukan kaliber peluru yang menembus tubuh Brigadir J, lantaran adanya pembusukan jenzah. Serta adanya pengawetan yang dilakukan terhadap jasad.
Menurutnya keterbatasan atau kendala dalam autopsi ulang merupakan hal wajar. Mengingat kondisi jenazah yang tak lagi 'fresh'.
"Itu tentunya akan membuat bentuk luka itu mengalami perubahan. Jadi kita tidak bisa tentukan lagi seperti semula pada jenazah yang fresh," kata dia.
Diketahui, Bharada E, ajudan Sambo lainnya mengakui dirinya menembak Brigadir J untuk yang pertama kali. Tembakan sebanyak tiga kali dilakukan, menurutnya atas perintah Sambo. Sambo sendiri disebut mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, ikut menembak Brigadir J.
Menurut laporan Majalah Tempo, Sambo menembak dua kali ke arah kepala belakang Brigadir J.
Penembakan dilakukan, kata Sambo lantaran tindakan Brigadir J kepada istrinya di rumah Magelang, melukai harkat dan martabat keluarga.
"Ferdy, menurut Richard dalam keterangan kepada polisi, mengakhiri eksekusi itu dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Yosua," kata Majalah Tempo, dikutip Senin (15/8/2022).