Nusantaratv.com - Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan ada sebuah luka dari jenazah Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik," ujar Ade kepada wartawan di Jambi, Rabu (27/7/2022).
Ia mengakui pihaknya kesulitan kala melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang diambil dari liang lahat.
Sebab, lain mulai mengalami pembusukan, pihaknya juga kesulitan karena kondisi jenazah telah dipakaikan formalin.
Menurut Ade, pihaknya harus kembali melakukan pemeriksaan menggunakan alat bantu mikroskopik untuk memastikan luka-luka tersebut.
Meski begitu, pihaknya telah memperkirakan kesulitan yang akan dihadapi timnya dalam autopsi ulang.
"Sesuai dengan apa yang kami perkirakan sebelumnya bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan. Pertama, tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan," jelas Ade.
Autopsi ulang yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Sungai Bahar Jambi itu, menurutnya, menemukan hasil yang cukup memuaskan.
Dia meyakini terdapat sejumlah luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Menurut Ade, hasil temuan pihaknya lewat autopsi tersebut akan dibawa ke Jakarta guna diteliti lebih lanjut di laboratorium patalogi anatomik RSCM.
Dia mengatakan proses tersebut akan memakan waktu guna memastikan apakah luka-luka tersebut muncul sebelum atau sesudah kematian.
"Karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi tentunya benar-benar berbentuk luka, harus kami pastikan juga apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian," jelasnya.
Di samping luka-luka yang perlu kembali untuk dipastikan, Ade mengaku timnya juga mendapati perubahan pada bentuk jenazah karena hasil autopsi. Perubahan itu terutama terlihat pada sayatan di bagian kepala, hingga sayatan berbentuk huruf 'i' mulai dari dagu hingga kemaluan.
"Itu memang suatu standar teknik autopsi yang biasa dilakukan. Juga ada tanda-tanda dilakukan embalmimg atau formalin," tuturnya.
"Semua nanti hasil pemeriksaan tentunya membutuhkan waktu konklusinya adalah setelah adanya pemeriksaan laboratorium," sambungnya.