Nusantaratv.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk membangun taman bermain anak-anak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan sebab fasilitas permainan anak yang ada saat ini sudah tidak layak.
"Kita akui, fasilitas permainan anak-anak di RTH Pagutan sudah tidak layak karena banyak rusak. Untuk itu, kita gerak cepat memesan berbagai permainan untuk dipasang di RTH tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Jumat.
Menurutnya, taman bermain anak-anak di RTH Pagutan akan dibuat seperti di Taman Sangkareang, yakni dengan menggunakan alas rumput sintetis serta pagar pembatas untuk keamanan dan kenyamanan anak-anak.
Beberapa fasilitas bermain yang akan disiapkan di RTH Pagutan antara lain, ayunan, perosotan, tiang uji ketangkasan, tangga, jungkat jungkit, dan terowongan-terowongan dan lainnya.
Menurutnya, pembuatan fasilitas taman bermain anak di semua RTH Pagutan itu sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang ingin agar keberadaan fasilitas taman bermain anak bisa lebih tersebar di enam kecamatan.
"Dengan demikian, RTH Pagutan bisa menjadi alternatif pilihan rekreasi bagi masyarakat yang ada di sekitarnya termasuk warga luar kota," katanya.
Jika sebuah fasilitas taman bermain anak selalu ramai dikunjungi seperti di Taman Sangkareang, katanya, menjadi kepuasan tersendiri bagi pemerintah kota sehingga memotivasi pemerintah kota untuk membangun fasilitas serupa pada tempat lainnya.
"Kenyamanan dan keamanan bermain anak-anak menjadi hal utama yang harus diprioritaskan. Apalagi setelah adanya Perda Kota Layak Anak (KLA)," katanya.
Sementara terkait dengan pengawasan, akan dilakukan secara bersama-sama dengan aparat setempat termasuk dengan Satpol PP. Bahkan untuk mengoptimalkan pengawasan, DLH akan mengangkat pekerja tidak tetap (PTT) dari warga sekitar RTH.
DLH juga mengoptimalkan peran dari anggota pramuka yang sudah memiliki sekretariat di areal RTH karena adanya fasilitas Bumi Perkemahan dan untuk memaksimalkan pengawasan dan pengelolaan RTH Pagutan yang memiliki luas 8 hektar, akan dibentuk Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) RTH.
"Pembentukan UPTD masih dalam proses, termasuk kantornya. Harapannya, UPTD ini bisa mengelola potensi pendapatan daerah di RTH Pagutan dengan berbagai fasilitas yang ada," katanya.(Ant)