Nusantaratv.com - Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana hibah untuk Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp75,47 miliar. Alokasi dana hibah tersebut diperuntukkan buat pengembangan electronic traffic law enforcement (E-TLE) tahap III.
Anggaran dana hibah itu diungkapkan dalam Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2023 Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Komisi B di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (11/11/2022).
"Pemberian hibah uang kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk Pengembangan e-TLE Tahap III. Anggaran Rp 75.477.263.795," demikian nilai anggaran yang tertera dalam dokumen yang ditampilkan dalam rapat.
Program ini masuk ke dalam kegiatan unggulan SKPD dalam mengatasi kemacetan, tepatnya di bagian rekayasa lalu lintas. Selain itu, DKI turut mengusulkan anggaran senilai Rp 7,09 miliar untuk sosialisasi jalan berbayar elektronik. Total nilai anggaran yang diajukan untuk rekayasa lalu lintas sebesar Rp 226,10 miliar.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Yani kemudian mempertanyakan besaran anggaran hibah untuk Polda Metro Jaya. Ia lalu mengusulkan agar nilai anggaran itu dikurangi.
"Untuk hibah Polda Metro Jaya lumayan juga Rp 75 miliar. Apakah memang sudah betul-betul jadi satu kemantapan Rp 75 miliar atau memang bisa dikurangi. Tolong juga kasih penjelasan kepada kami," tandas Achmad Yani dalam rapat.