DJP Aceh Ingatkan Wajib Pajak Badan Sampaikan SPT Tepat Waktu

Nusantaratv.com - 10 April 2023

Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh Imanul Hakim. ANTARA/HO/Humas Kanwil DJP Provinsi Aceh
Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh Imanul Hakim. ANTARA/HO/Humas Kanwil DJP Provinsi Aceh

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Aceh mengingatkan wajib pajak badan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Badan tepat waktu guna menghindari sanksi atau denda.

Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh Imanul Hakim di Banda Aceh, Senin, mengatakan batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Badan hingga 30 April 2023.

"Kami terus mengingatkan wajib pajak badan menyampaikan SPT tepat waktu paling lambat 30 April 2023. Apalagi, pada April ini ada libur lebaran selama seminggu. Guna menghindari hal itu, segera sampaikan SPT," kata Imanul Hakim.

Didampingi Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh Ridho Syafruddin, Imanul Hakim mengatakan wajib pajak badan yang terlambat atau menyampaikan SPT lewat 30 April 2023, maka dikenakan sanksi atau denda Rp1 juta.

"Sanksi wajib pajak yang terlambat menyampaikan SPT diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Sanksi bagi wajib pajak badan Rp1 juta dan wajib pajak orang pribadi Rp100 ribu," kata Imanul Hakim.

Selain denda keterlambatan, kata Imanul Hakim, bagi wajib pajak badan yang pajaknya kurang bayar juga dikenakan denda dua persen per bulan dari jumlah yang harus dibayarkan.

"Kami mengimbau wajib pajak badan jangan sampai terlambat menyampaikan SPT guna menghindari denda. Apalagi jika ada pajak kurang bayar, denda bisa bertambah banyak apabila semakin lama SPT disampaikan," kata Imanul Hakim.

Imanul Hakim mengatakan pihaknya juga terus mengingat wajib pajak badan untuk menyampaikan SPT melalui SMS, surat elektronik atau email, serta sosialisasi di radio.

"Selain itu, kami juga melakukan program jemput bola, mendatangi wajib pajak badan guna mengingat agar menyampaikan SPT tepat waktu. Bagi wajib pajak yang terkendala dalam penyampaian SPT, kami juga menyediakan layanan," kata Imanul Hakim.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close