Nusantaratv.com - Diduga menodai kitab suci Al-Qur'an, seorang pria paruh baya dilempari batu oleh massa hingga tewas di sebuah desa terpencil di bagian timur Pakistan.
Juru bicara polisi Chaudry Imran pada Minggu (13/2/2022) mengatakan, penjaga masjid setempat melihat pria itu membakar Al-Qur'an di dalam masjid pada Sabtu (12/2/2022) malam dan memberi tahu beberapa orang sebelum menghubungi polisi.
Insiden ini terjadi di sebuah desa di distrik Khanewal, di provinsi Punjab, seperti dikutip dari The Associated Press (AP), Senin (14/2/2022). Imran mengatakan polisi bergegas ke tempat kejadian, di mana seorang pria ditemukan telah dikelilingi kerumunan massa yang marah.
Seorang petugas polisi bernama Mohammad Iqbal dan dua rekannya berupaya meraih pria itu untuk menahannya, tetapi massa melemparkan batu ke arah mereka, melukai Iqbal dan dua polisi yang bersamanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Polisi Tulamba, Munawar Gujjar, mengatakan dia bergegas mengirim bala bantuan ke masjid itu tetapi setibanya di sana pria itu telah tewas. Tubuhnya ditemukan dalam keadaan digantung di pohon.
Gujjar mengungkapkan korban diidentifikasi sebagai Mushtaq Ahmed, usia 41 tahun, yang berasal dari desa di dekat lokasi itu. "Pria bernasib buruk itu diketahui memiliki gangguan mental 15 tahun terakhir ini dan menurut keluarganya sering menghilang dari rumah selama berhari-hari, mengemis dan makan apapun yang dia temukan," tambah Gujjar.
Sedangkan jenazah Ahmed sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Lebih lanjut, Gujjar mengatakan, tim penyelidik sedang memeriksa rekaman kamera yang ada untuk mencoba mengidentifikasi para penyerang. Polisi sejauh ini telah menahan 80 laki-laki yang tinggal di sekitar masjid, tetapi diperkirakan sekitar 300 tersangka ikut ambil bagian dalam insiden mengerikan itu.
Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan menyampaikan kesedihannya atas insiden itu dan mengatakan sedang mencari laporan dari Kepala Menteri Punjab tentang bagaimana polisi menangani kasus itu.
Khan mengatakan 'mereka gagal menjalankan tugas'. "Kami tidak mentolerir siapa pun yang main hukum sendiri dan mereka yang memberikan hukuman mati tanpa proses pengadilan akan dijatuhi hukuman berat," terangnya.
Khan juga meminta agar kepala polisi Punjab melaporkan tindakan yang diambil terhadap pelaku pembunuhan tanpa proses pengadilan itu.
Pembunuhan terhadap Ahmed ini terjadi beberapa bulan setelah hukuman serupa terhadap seorang warga Sri Lanka, manajer pabrik peralatan olahraga, di Sialkot-Punjab pada 3 Desember lalu, yang oleh para pekerjanya dituduh melakukan penistaan agama.
Serangan massa terhadap mereka yang dituduh melakukan penistaan agama adalah hal biasa di negara Islam konservatif ini. Kelompok hak asasi manusia lokal dan internasional mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi kelompok agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.
Pakistan sendiri menerapkan aturan hukum mati bagi para pelaku penista agama.