Ditlantas akan berlakukan tilang elektronik secara mobile

Nusantaratv.com - 18 November 2022

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya (ANTARA/ Mario S Nasution)
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya (ANTARA/ Mario S Nasution)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menyatakan akan memberlakukan penindakan pelanggaran (tilang) elektronik berbasis ETLE mobile camera hand held, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat tertib berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Jumat mengatakan penilangan secara elektronik ini nantinya akan dilakukan secara mobile atau patroli.

Ia menjelaskan petugas akan dilengkapi dengan telepon pintar yang dilengkapi aplikasi ETLE dan membuat petugas dapat menemukan pelanggar dan melaporkan melalui aplikasi itu.

“Petugas akan berkeliling dan jika menemukan mereka akan memotret pelanggaran. Bisa jadi tidak ada interaksi antara petugas kepolisian dengan pelanggar namun setelah itu ada surat tilang yang datang ke rumah,” kata dia.

Menurut dia fokus pelanggaran yang ingin dikurangi adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dengan kecepatan tinggi.

Kemudian anak di bawah umur membawa kendaraan, kendaraan melawan arah dan lainnya.

Petugas akan melakukan pemantauan dan patroli di lokasi-lokasi yang memang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas..

“Kita ingin mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan kita imbau masyarakat agar lebih tertib dan selalu berhati-hati,” kata dia.

Pada saat ini pemberlakuan ini hanya dilakukan di Kota Padang dan bisa dilanjutkan ke sejumlah daerah lain di Sumbar.

Ia menambahkan pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua pekan dan mengimbau agar masyarakat tertib serta tidak melanggar aturan.

“Kita lakukan sosialisasi agar masyarakat lebih paham dan mengerti, selain itu kita melatih personel dalam menggunakan aplikasi ini,” kata dia.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close