Ditjen AHU Evaluasi Pemberlakuan HHI di Indonesia

Nusantaratv.com - 08 Agustus 2022

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar. (Ist)
Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar. (Ist)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​Nusantaratv.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar mengatakan pentingnya sinergitas di antara para anggota Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian  (PANTAP) guna menghadapi perkembangan sarana dan metode konflik bersenjata di era modern warfare. 

Hal itu disampaikan Cahyo saat memberikan sambutan, kala Ditjen AHU Kemenkumham bersama Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) menggelar kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penerapan Hukum Humaniter Internasional.

“Salah satu sarana dan konflik bersenjata pada era modernwarfare, melalui serangan siber ke instalasi-instalasi vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti perbankan, rumah sakit dan layanan publik,” kata Cahyo, Senin (8/8/2022).

Cahyo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota PANTAP untuk penguatan implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia, khususnya di lingkungan TNI.

“TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara memiliki peran besar dalam implementasi HHI,” ujarnya. 

Pada kesempatan ini, Cahyo juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Pasukan Garuda. Seperti, pada tahun 2021 satuan tugas TNI UNIFIL di Lebanon menerima penghargaan tertinggi dari PBB sebagai pasukan perdamaian yang telah menjalankan mandat dan menjaga daerah perdamaian misi dari PBB. Lalu, satuan tugas kompi Zeni di Haiti menerima penghargaan atas jasa pengabdian misi perdamaian PBB untuk pembangunan infrastruktur masyarakat. Kemudian Pasukan Garuda di Kongo meraih predikat militer terbaik untuk misi Monusco (Mission De L Organisation Des Nations Unies Pour La Stabilization en Republic Democratic du Congo) dengan minim pelanggaran dan Pasukan Garuda di Lebanon, menjadi juara umum dalam lomba menembak.

“Kami mengapresiasi hal-hal yang telah dilakukan TNI sebagai pelaku dalam pelaksanaan HHI, di antaranya melalui pengiriman kontingen Garuda ke wilayah konflik,” kata Cahyo. 

Sementara itu, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU, Tudiono mengatakan evaluasi kinerja PANTAP dan langkah-langkah sinergitas yang perlu diambil dilakukan yakni pengembangan dan penelitian di bidang HHI, penyusunan kebijakan, serta diseminasi bersama dan intensif untuk meningkatkan implementasi HHI di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])