Nusantaratv.com - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam pembantaian terhadap warga Palestina yang dilakukan Israel.
Kecaman itu disampaikan menyusul ditemukannya kuburan massal di Kompleks Rumah Sakit Nasser di kota selatan Khan Younis.
Dalam pernyataannya, OKI mengatakan penemuan kuburan massal tersebut mengindikasikan ratusan pengungsi, yang terluka dan sakit serta konvoi medis menjadi sasaran penyiksaan dan pelecehan sebelum mereka dieksekusi dan dikuburkan secara massal.
OKI menilai kuburan massal sebagai bukti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan terorisme negara yang terorganisir.
"Pembunuhan massal semacam itu memerlukan penyelidikan, akuntabilitas dan sanksi berdasarkan hukum pidana internasional," sebut OKI dalam pernyataannya, dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (23/4/2024).
"OKI memperbarui seruannya kepada masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan (PBB), mengenai perlunya menghentikan kejahatan perang yang dilakukan oleh pendudukan Israel di Jalur Gaza dan memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina," tambahnya. .
Setidaknya 283 jenazah telah ditemukan sejauh ini dari kuburan massal di Kompleks Rumah Sakit Nasser setelah tentara Israel mundur dari kota itu pada 7 April usai serangan darat selama empat bulan, menurut badan pertahanan sipil Gaza.
Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas dari kelompok militan Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu. Setidaknya 34.151 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 77.000 lainnya terluka akibat kehancuran yang meluas dan krisis kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan jeda pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.