Nusantaratv.com - Polda Lampung meringkus selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma. Ini terkait dugaan keterlibatan wanita itu dalam jaringan narkoba internasional. Sejumlah asetnya seperti rumah dan mobil juga turut diamankan polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan bahwa sejumlah barang bergerak dan tak bergerak milik Adelia telah diamankan. Adelia pun telah dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa secara intensif.
"Kita minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujar Erlin, Selasa (29/8/2023).
Dia mengatakan Adelia terlibat dalam menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan sang suami, Kadafi alias David, bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017 lalu. Kadafi kini tengah menjalani hukuman di lapas di Nusa Kambangan.
"Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang," kata Erlin.
Menurut dia, walaupun suami Adelia yakni Kadafi alias David saat ini mendekam dalam sel, ternyata ia tetap menjalankan bisnisnya dari dalam sana.