Ditangkap KPK, Rektor Unila Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Nusantaratv.com - 20 Agustus 2022

Gedung KPK/ist
Gedung KPK/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof K terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terduga ditangkap di Bandung pada Sabtu (20/8/20220) dini hari. 

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," ujar Plt.Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8/2022).

Dalam operasi senyap yang digelar di Bandung dan Lampung tersebut, KPK menangkap total tujuh orang.

Mereka yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya segera disampaikan," ucap Ali, mengutip CNNIndonesiacom.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close