Nusantaratv.com - Panca Darmansyah (41) sempat dirawat di RS Polri lantaran mencoba bunuh diri setelah membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sore ini Panca keluar dari rumah sakit dan bakal langsung ditahan.
Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendranata menjelaskan, Panca telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri. Saat ini tim Polres Metro Jakarta Selatan sedang menjemput Panca ke RS Polri.
"Anggota sedang jemput ke RS," ujar Yossi saat ditanya apakah Panca akan menghadiri konferensi pers yang telah dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Panca Darmansyah alias Panca (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Panca mengaku tega membunuh empat anaknya lantaran cemburu kepada istrinya.
"Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini terhadap Saudara D," kata dia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
Ade Ary menyebutkan Panca memilih membunuh anak-anaknya saat istrinya berada di rumah sakit itu agar sang istri dapat hidup lebih leluasa.
"Yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan, agar istrinya bisa hidup lebih leluasa, dan dia pergi bersama anak-anaknya," jelas dia.
Panca yang dikuasai rasa cemburu lalu menganiaya istrinya pada Sabtu (2/12/2023). Keesokannya, Minggu (3/12), Panca membunuh keempat anaknya satu per satu dengan cara membekapnya.
Panca ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap 4 anaknya itu. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.