Nusantaratv.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menyatakan bahwa pelabuhan pengumpan regional Sebalang akan dioperasionalkan sebagai pelabuhan umum.
"Jadi Pemerintah Provinsi Lampung sudah menerima penyerahan lima pelabuhan pengumpan regional dari Kementerian Perhubungan, sesuai dengan peraturan yang ada untuk dikelola oleh pemerintah daerah," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan dari lima pelabuhan pengumpan regional tersebut, satu pelabuhan yakni Pelabuhan Sebalang segera dioperasikan sebagai pelabuhan umum dalam tiga tahun mendatang.
"Lima pelabuhan tersebut akan kami kelola, tetapi memang yang akan dioperasionalkan terlebih dahulu adalah Pelabuhan Sebalang. Di sana nanti akan jadi pelabuhan umum seperti Pelabuhan Panjang, logistik seperti batu bara, pasir, komoditas dan ternak yang melalui Pelabuhan Panjang akan dialihkan melalui Pelabuhan Sebalang," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya dalam satu hingga dua tahun ini menyiapkan dokumen dan administrasi persiapan operasional pelabuhan. Ada kemungkinan pula di kemudian hari Pelabuhan Sebalang dapat difungsikan untuk mengangkut penumpang ke beberapa pulau terdekat.
"Bisa saja difungsikan untuk penumpang, dan bisa dimaksimalkan sebab lahan di sana mencapai 28 hektare, dan ada juga area seluas 300 hektare milik swasta yang dapat dikerjasamakan serta bisa dikembangkan lagi. Tapi yang jelas Pelabuhan Sebalang ini akan digunakan untuk mengangkut logistik terlebih dahulu," tambahnya.
Menurut dia, melalui operasional Pelabuhan Sebalang diharapkan konektivitas antaraerah untuk melakukan kegiatan perdagangan berjalan tanpa hambatan.
"Dengan pelimpahan kewenangan untuk pengelolaan pelabuhan pengumpan regional ini, harapannya bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah juga. Nanti rute seperti dari Mesuji menuju Bangka Belitung bisa juga kami lakukan segera," ucap dia.
Ia mengatakan selain operasional Pelabuhan Sebalang pemerintah daerah juga menargetkan empat pelabuhan pengumpan regional lainnya bisa segera difungsikan.
"Targetnya bisa difungsionalkan semua pelabuhan-pelabuhan pengumpan regional yang telah dialihkan kewenangan pengelolaannya ke pemerintah daerah," ujar dia.
Pelabuhan pengumpan regional yang diserahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji.(Ant)