Disdukcapil Biak Layani Perekaman Kartu Identitas Anak Di Sekolah

Nusantaratv.com - 18 November 2022

Dokumen kependudukan Kartu Identitas Anak. ANTARA/HO-Disduk
Dokumen kependudukan Kartu Identitas Anak. ANTARA/HO-Disduk

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua meningkatkan pelayanan perekaman data kependudukan kartu identitas anak (KIA) di sekolah-sekolah.

"KIA adalah identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri," ujar Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Biak Johan Saapang menanggapi pelayanan KIA di Biak, Jumat.

Ia mengatakan, KIA berguna untuk anak dalam memenuhi akses sarana umum hingga mendapat layanan kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

Saapang mengatakan, KIA dapat dimiliki mulai umur 0-17 tahun.

Bedanya untuk KIA anak usia 0-5 tahun, menurut Kabid Pelayanan dan Pendaftaran penduduk Saapang, akan dibuatkan bersamaan dengan akta kelahiran cukup didaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan KK orang tua.

Persyaratan KIA, lanjut dia, di antaranya membawa fotokopi KTP elektronik atau resi E-KTP kedua orang tua serta fotokopi akta kelahiran.

Diakui Saapang, manfaat KIA menjadi bukti identifikasi diri dan memudahkan akses pada pelayanan publik.

Diakui Saapang, KIA diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Permendagri tentang Kartu Identitas Anak adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi kewajiban dalam memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional.

Sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

KIA diperuntukkan bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan.

Hingga November 2022 Disdukcapil Biak Numfor telah menerbitkan KIA berkisar 17 ribu lembar.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close