Nusantaratv.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua melayani perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) bagi 7.158 pemilih pemula Pemilu 2024.
"Sampai hari ini sebanyak 2.270 orang pemilih pemula atau 31,71 persen sudah melakukan perekaman KTP El di Disdukcapil," ujar Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir SH dalam keterangan dari Biak, Senin.
Kalep menyebut, untuk 4.888 orang pemilih pemula yang belum merekam data KTP akan tetap dilayani setiap hari di saat jam kerja.
Ia mengatakan, Disdukcapil Biak sudah menyiagakan kurang lebih 9.000 blanko KTP untuk melayani perekaman warga Biak yang terdata sebagai pemilih pemula.
"Kami pastikan setiap perekaman data KTP elektronik bisa selesai cepat dan langsung cetak untuk kemudian diterimakan kepada warga," ujar Kalep.
Kalep mengaku, sebelum Pemilu 2024 perekaman dokumen kependudukan di 257 kampung , 14 kelurahan dan 19 distrik ditarget semua telah rampung.
Kalep berharap, warga Biak Numfor di berbagai kampung yang sampai saat ini yang belum merekam e-KTP dapat melakukan perekaman setiap hari jam kerja mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai.
Ditegaskan Kalep, pentingnya warga melakukan perekaman KTP karena mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) secara nasional.
Diakuinya, jika warga Biak Numfor sudah punya NIK dan KTP dapat dipastikan sudah terdaftar dan berhak mendapatkan layanan sosial yang diberikan pemerintah.
"Dibutuhkan kesadaran warga untuk memiliki dokumen kependudukan secara valid dan terdaftar di data base kependudukan secara nasional," ujarnya
Data Disdukcapil Biak warga yang wajib KTP 102.806 dan yang sudah merekam 85.053 orang.
Sedangkan jumlah penduduk Biak semester pertama 2023 sebanyak 147.403 jiwa.(Ant)