Disdag Sinjai Dorong Standarisasi Produk UMKM Untuk jaga Daya Saing

Nusantaratv.com - 24 November 2022

Berbagai produk UMKM Kabupaten Sinjai dipamerkan dalam sebuah event.ANTARA/HO-Pemkab Sinjai
Berbagai produk UMKM Kabupaten Sinjai dipamerkan dalam sebuah event.ANTARA/HO-Pemkab Sinjai

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terus mendorong standarisasi produk UMKM lokal agar bisa lebih bersaing dengan produk dari daerah lain.

Kepala Disdag Sinjai Muh Saleh saat dihubungi dari Makassar, Kamis, mengatakan standarisasi produk UMKM harus dilakukan, mulai dari masalah kemasan, sertifikasi halal dan legalitas agar sesuai standar SNI.

"Kita terus mendorong agar produk yang dihasilkan bisa naik kelas. Kami juga memfasilitasi hingga memberikan pelatihan untuk meningkatkan mutu produk," ujarnya.

Upaya standarisasi ini dimulai dengan memberikan pelatihan UMKM yang akan digelar bersamaan dengan agenda Gebyar UMKM di Lapangan Sinjai Bersatu pada 26 November hingga 2 Desember 2022.

"Pelatihan ini bagaimana para pelaku pelaku mikro lebih fokus dengan kualitas produknya. Bagi pelaku UMKM juga agar lebih memahami pentingnya standarisasi sehingga meningkatkan daya saing," jelasnya.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa produk UMKM yang bisa masuk ritel modern, sehingga standar harus lebih diperhatikan agar barang bisa lebih bersaing dengan produk yang sudah ada.

"Kita lakukan pendampingan dan pelatihan agar produk para UMKM lebih berdaya saing," lanjut dia.

Selain itu, Pemkab juga mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya di katalog elektronik atau local e-katalog agar dapat dibeli oleh pemerintah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Apabila produk masyarakat sudah tersedia dalam e-katalog, maka pengguna anggaran wajib menjadikan produk tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close