Dipolisikan Terkait Hoax Kasus Brigadir J, Deolipa: Saya Kan Cuma Duga

Nusantaratv.com - 02 September 2022

Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara.

Penulis: | Editor: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pengacara Deolipa Yumara dipolisikan gara-gara dugaan menyebar informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Deolipa memandang pelaporan itu biasa saja.

"Biasa aja," ujar Deolipa kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Deolipa menjelaskan, ucapannya mengenai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir J berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf merupakan dugaan semata. Pernyataan Deolipa sendiri telah dibantah oleh pengacara Putri Candrawathi.

"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," kata Deolipa.

Deolipa pun menjelaskan ucapannya yang menyinggung isu LGBT terkait dengan kasus ini. "Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," kata dia.

Sebelumnya, Aliansi Advokat Antihoax melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri. Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua, sementara Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, Bharada Eliezer.

Ia menjelaskan pihaknya melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataan. Salah satunya terkait sayatan pada jenazah Yosua.

Zakarudin lalu menjelaskan alasan dirinya melaporkan Deolipa. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.

"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya katanya si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," kata dia. 

Zakarudin menuturkan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close