Diperiksa KPK, Hasto: Kami Diajarkan Bu Mega, Perjuangan Perlu Pengorbanan

Nusantaratv.com - 13 Januari 2025

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapan dirinya untuk menghadapi pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. 

Hasto memastikan jika dirinya siap baik secara formal maupun materiel untuk menjalani proses hukum ini.

"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya secara formal maupun materiel kami telah siap," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

Hasto menegaskan, sejak menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan, ia selalu berupaya untuk menegakkan prinsip konstitusi, demokrasi, hukum yang berkeadilan, dan kedaulatan rakyat. 

Dia menyatakan kesiapan untuk menghadapi setiap konsekuensi dari perjuangan politik yang dijalaninya.

"Terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa konsekuensi khusus, kami diajarkan Bung Karno dan Ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum," sambungnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK bersama puluhan pengacara, termasuk Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, dan sejumlah pengacara lainnya. Hasto yang tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan bus berwarna merah putih.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Hasto sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025), namun Hasto tidak hadir, sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. 

Hasto diduga terlibat dalam pengaturan dan pengendalian upaya untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I. 

Hasto juga diduga terlibat dalam pengaturan pengantaran uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close