Dinsos Siak Verifikasi Data Kemiskinan Ekstrem

Nusantaratv.com - 09 Desember 2022

Kepala Dinsos Siak, Provinsi Riau, Wan Idris di Siak, Jumat (9/12/2022) menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi data ekstrem. Selanjutnya diminta dilakukan musyawarah Kampung untuk validasi. (FOTO ANTARA/Bayu Agustari Adha)
Kepala Dinsos Siak, Provinsi Riau, Wan Idris di Siak, Jumat (9/12/2022) menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi data ekstrem. Selanjutnya diminta dilakukan musyawarah Kampung untuk validasi. (FOTO ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Siak, Provinsi Riau telah melakukan verifikasi data kemiskinan ekstrem di daerah setempat yang awalnya berjumlah 6.048 kepala keluarga atau sebanyak 31.331 jiwa dari sekitar 460 ribuan penduduk.

"Setelah diverifikasi banyak yang tidak layak karena sudah meninggal, sudah pindah, tidak ditemukan, sudah mampu, dan tidak miskin ekstrem lagi tapi rentan miskin atau hampir miskin," kata Kepala Dinsos Siak, Wan Idris, Kamis di Siak.

Hasilnya, lanjut dia, yang layak dikatakan ekstrem miskin adalah sebanyak 2.251 KK atau 11.679 jiwa. Lalu, yang tidak layak atau yang tidak miskin ekstrem lagi sebanyak 3.793 KK atau 16.652 jiwa.

Verifikasi itu melihat kondisi rumah, pekerjaan kepala keluarga, jumlah anggota, aset yang dimiliki. Verifikasi dilakukan pada 6-17 November oleh tim verifikasi sistem layanan terpadu dinsos.

"Data berasal dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) hasil sensus Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2021," katanya.

Setelah verifikasi, kata dia, tahap selanjutnya adalah validasi oleh pemerintah kampung (desa) dan kelurahan. Itu dengan melakukan musyawarah kampung dan kelurahan yang melibatkan perangkat kampung dan petugas sosial di kecamatan dan kampung.

Hasil musyawarah akan menjadi dasar hukum untuk mendapat bantuan atau intervensi dari organisasi perangkat daerah terkait, badan amil zakat dan perusahaan. Lalu diajukan ke tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) Siak.

"Intervensi atau bantuan bisa konsumtif untuk lanjut usia dan bagi yang produktif diberikan program pemberdayaan. Instruksi presiden kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun 2024," demikian Wan Idris.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])