Nusantaratv.com - Sejumlah toko pakaian di Provinsi Herat, Afghanistan, sudah mulai mencopot kepala patung-patung peraga. Tindakan itu sesuai arahan baru Kementerian Bimbingan Islam di bawah pemerintah Taliban.
Seorang pemimpin komunitas bisnis lokal, Obeidullah Yari mengatakan kepada VOA pada Senin (3/1/2022) sekitar 20 persen dari toko-toko di ibukota provinsi, yang juga bernama Herat, telah mematuhi aturan itu guna menghindari hukuman.
Dikutip dari VOA News, Selasa (4/1/2022), Kementerian Urusan Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, yang bertanggung jawab untuk menerapkan interpretasi Taliban terkait Islam, pekan lalu, mengungkapkan jika patung-patung peraga harus dicopot kepalanya karena menghina menurut ajaran Islam.
Kementerian itu memperingatkan jika mereka yang melanggar akan dihukum. Para pemilik mal dan pedagang pakaian pada awalnya mengkritisi arahan Taliban itu.
Mereka mengatakan kepada media Afghanistan jika patung juga digunakan untuk memeragakan busana di negara-negara Islam lain. Namun, Yari mengatakan para pengelola toko kini mencopot kepala patung-patung itu.
Sementara itu, kepala dinas di provinsi itu, Aziz Rahman mengatakan kepada media lokal jika dia memerintahkan pemilik toko untuk mencopot kepala patung peraga karena itu adalah 'berhala'. Dia menjelaskan dalam Islam melarang penyembahan berhala.