Nusantaratv.com - Ferdy Sambo bergerak cepat meminta para anak buahnya memeriksa CCTV di sekitar rumahnya usai pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J demi melancarkan skenario tembak-menembak. Walau akhirnya cerita rekayasa yang disebar Sambo itu gagal juga.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Hendra bersama dengan lima orang lainnya, yaitu Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto tapi mereka diadili dalam berkas terpisah.
Diketahui Yosua tewas pada Jumat, 8 Juli 2022, dengan sejumlah luka tembak. Ferdy Sambo, disebut jaksa, mengatakan kematian Yosua karena tembak-menembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai Yosua ketahuan melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, yang adalah istri Ferdy Sambo.
Lantas Ferdy Sambo memerintahkan Hendra mengumpulkan CCTV mana saja di sekitar rumahnya yang perlu diambil. Singkatnya, ada 3 DVR CCTV yang diganti yang lantas diserahkan ke Polres Jaksel oleh Chuck.
Namun pada Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Chuck mendapatkan omelan dari Ferdy Sambo karena menyerahkan DVR CCTV itu ke Polres Jaksel. Chuck lantas diminta mengambil lagi DVR CCTV itu lalu menyalin dan melihat isinya. Lantas Chuck menghubungi Baiquni Wibowo untuk menyalin dan melihat isi DVR CCTV Kompleks Duren Tiga.
"Chuck Putranto menyampaikan 'Beq tolong copy dan lihat isinya' dan oleh Baiquni Wibowo, menjawab 'Nggak apa-apa nih?' dan dijawab oleh Chuck Putranto 'Kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi' selanjutnya Chuck Putranto menyerahkan kunci mobilnya kepada Baiquni Wibowo untuk mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Usai menyalin DVR CCTV itu, Baiquni menemui Chuck di Kompleks Polri Duren Tiga selepas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Chuck bersama Baiquni dan Arif serta Ridwan Rhekynellson Soplanit (saat itu sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel) melihat rekaman CCTV itu pada pukul 02.00 WIB atau dini hari pada Rabu, 13 Juli 2022.
"Chuck melaporkan dahulu kepada Arif Rachman Arifin di mana pada saat itu juga berada di TKP dengan mengatakan, 'Bang kemarin bapak perintahkan untuk meng-copy dan melihat isinya. Abang mau lihat nggak?'" ucap jaksa.
Di sinilah kemudian Chuck menyadari Yosua tampak di rekaman CCTV pada 17.07 WIB sampai 17.11 WIB. Hal ini disebutnya tidak sesuai dengan keterangan Mabes Polri yang disampaikan ke publik di mana sebenarnya keterangan itu adalah rekayasa dari Ferdy Sambo.
"Arif sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah Arif dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang Arif lihat pada CCTV tersebut," tutur jaksa.
Arif kemudian menelepon dan menceritakan apa yang dilihatnya ke Hendra Kurniawan. Setelah itu, Hendra mengajak Arif menemui Ferdy Sambo. Mereka lantas menemui Sambo dan menceritakan hal ini, tetapi Sambo mengancam para anak buahnya untuk tidak membocorkan hal ini serta memusnahkan rekaman CCTV itu.