Nusantaratv.com - Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, membentuk Tim Waskat (pengawasan melekat) penyaluran pupuk bersubsidi untuk mengantisipasi penjualan pupuk ilegal dan melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"Tim ini telah terbentuk di 139 desa dan kelurahan yang didampingi langsung oleh petugas penyuluh lapangan (PPL)," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurahman di Praya, Senin.
Oleh sebab itu, jika ada petani yang menemukan peredaran pupuk ilegal dan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET, bisa mengadukan hal tersebut kepada tim tersebut. Selain itu petani bisa meminta petugas untuk mendampingi mereka dalam membeli pupuk di kios pengecer yang telah ditetapkan pemerintah, supaya harga sesuai HET.
"Sudah jelas harga pupuk bersubsidi urea itu Rp225.000 per kuintal dan pupuk NPK Rp230.000 per kuintal, " katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, pupuk bersubsidi hanya untuk jenis urea dan NPK.
Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi sembilan komoditas tanaman yang mempengaruhi inflasi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. "Di luar jenis komoditas tersebut tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi," katanya.
Penjualan pupuk bersubsidi saat ini tidak boleh digandeng dengan pupuk nonsubsidi, sehingga masyarakat diharapkan proaktif dalam melakukan penebusan pupuk kepada para pengecer dengan didampingi oleh petugas.
"Memang kami menemukan penjualan pupuk di atas HET yang mencapai Rp400 ribu per kuintal dan kami telah melakukan penindakan," katanya.
Ia mengatakan, stok pupuk untuk petani pada musim tanam saat ini dipastikan cukup, karena Lombok Tengah mendapatkan alokasi tambahan pupuk sebanyak 4.000 ton di 2022. Selain itu, juga ia berharap masyarakat bisa mengawasi penjualan pupuk. "Kalau ada pengecer yang jual dua kali lipat dari HET, bisa dilaporkan kepada dinas atau Tim Waskat," katanya.(Ant)