Dinas Kesehatan Kota Palembang Catat 908 Kasus DBD Selama 2022

Nusantaratv.com - 10 Januari 2023

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan. (ANTARA)
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan. (ANTARA)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Dinas Kesehatan Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan mencatat 908 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama tahun 2022.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan di Palembang, Selasa, selama kurun itu penderita DBD paling banyak berusia lima sampai 14 tahun.

Selama tahun 2022, dia memerinci, penderita DBD meliputi 14 anak usia di bawah satu tahun, 86 anak usia satu hingga empat tahun, 466 orang berusia lima sampai 14 tahun, 319 orang berusia 15 sampai 44 tahun, dan 23 orang berusia di atas 44 tahun.

"Dampak dari kasus DBD ini, sebanyak 15 orang yang meninggal, dengan perincian enam laki-laki dan sembilan perempuan," katanya.

Ia mengatakan bahwa angka kasus DBD di Kota Palembang pada tahun 2022 paling tinggi dalam lima terakhir. Angka kasus DBD di kota itu tercatat 246 kasus pada 2018, 697 kasus pada 2019, 435 kasus pada 2020, dan 237 kasus pada 2021.

"Selain faktor curah hujan yang amat tinggi pada tahun 2022, penyebab peningkatan kasus DBD ini juga dikarenakan kurang maksimalnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masyarakat," kata Yudhi.

Guna menekan risiko penularan kasus DBD, Dinas Kesehatan Kota Palembang pada tahun 2023 menyiapkan surat edaran untuk camat dan lurah guna menggerakkan warga melakukan PSN.

"Dalam surat edaran tersebut agar camat dan lurah untuk menggerakkan ketua RT/RW di lingkungan masing-masing agar giat melakukan PSN," katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan, pemerintah kota akan merancang aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2022 tentang penanggulangan dan pengendalian penyakit.

Menurut dia, pemerintah kota mengkaji penyusunan peraturan wali kota yang mencakup pengenaan sanksi bagi warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk.

"Itu perlu dikaji kembali, tapi apabila ini direalisasikan saya kira dapat menurunkan kasus DBD di kota ini," kata Yudhi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close