Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur Lakukan Perekaman Data Kependudukan di Elar Selatan

Nusantaratv.com - 08 Oktober 2021

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur sedang melakukan perekaman dokumen kependudukan dari warga desa Teno Mese.(Foto:Dok.NusantaraTV)
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur sedang melakukan perekaman dokumen kependudukan dari warga desa Teno Mese.(Foto:Dok.NusantaraTV)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Manggarai Timur, Nusantaratv.com - Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Teno Mese, Kecamatan Elar Selatan ,Kamis 7 Oktober 2021.

Pelayanan dokumen kependudukan tersebut yakni perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik(E-KTP),Perekaman Kartu Identitas Anak(KIA),Pelayanan Akte Nikah dan Akte Kelahiran.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur, Rofinus Kuma mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terkait urusan dokumen kependudukan.

"Kegiatan yang kami lakukan hari ini dalam rangka memenuhi hak-hak sipil masyarakat terkait dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.Jika sebelumnya masyarakat mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan karena tempat pelayananya terlalu jauh maka kehadiran kami hari ini tentunya  dalam rangka menjawab semua kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan",pungkas Rofinus.

 Lebih lanjut Rofinus menjelaskan, selama ini  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur turun langsung ke beberapa wilayah di Kabupaten Manggarai Timur untuk memudahkan pelayanan dokumen kependundukan bagi masyarakat.

" Bukan hanya di Kecamatan Elar Selatan saja,Kegiatan yang sama juga kami lakukan di beberapa desa di Kabupaten Manggarai Timur ini.Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat sehingga kegiatan pelayanan dokumen kependudukan ini  dapat berjalan dengan lancar",tutupnya.

Sementara itu,Kepala Desa Teno Mese,Zakarias Rimas mengatakan,warga desa Teno Mese sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Selain karena jarak antara Desa Teno Mese  dengan pusat Kabupaten Manggarai Timur yang cukup jauh,adanya program pelayanan data kependudukan dengan sistem online membuat masyarakat kewalahan lantaran tidak semua warganya memahami teknik pengiriman data secara online melalui internet.

"Tidak semua orang paham dengan sistem online apalagi dengan kondisi jaringan telekomunikasi yang tidak stabil tentu menjadi faktor penghambat bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependukan.

Untuk itu,beberapa hari yang lalu saya berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Manggarai Timur agar turun langsung ke Kecamatan Elar Selatan khususnya di Desa Teno Mese ini untuk melakukan perekaman E-KTP dan dokumen kependudukan lainnya",kata Rimas.

Ia menambahkan, pelayanan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur di Desa Teno Mese bisa diikuti oleh warga dari desa lain yang ada di wilayah Kecamatan Elar Selatan.

" Kegiatan ini bukan hanya untuk warga desa Teno Mese saja,kalau ada warga desa lain yang ingin melakukan perekaman E-KTP atau dokumen kependudukan lainnya silahkan datang ke desa Teno Mese dengan membawa serta dokumen atau berkas-berkas yang dibutuhkan",kata Rimas menambahkan.

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan pelayanan dokumen kependudukan di desa Teno Mese selama dua hari yakni sejak  tanggal 7 hingga 8 Oktober 2021.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])