Dilarang Dikunjungi Keluarga, 24 Anak Gaza Ditahan di Penjara Megiddo Israel

Nusantaratv.com - 25 Maret 2024

Anak-anak menyaksikan warga Palestina melarikan diri dari Gaza utara, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas, di Jalur Gaza tengah, 9 November 2023. (Foto: Dok/Mohammed Salem/Reuters)
Anak-anak menyaksikan warga Palestina melarikan diri dari Gaza utara, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas, di Jalur Gaza tengah, 9 November 2023. (Foto: Dok/Mohammed Salem/Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina menyebutkan, sekitar 24 anak-anak Palestina dari Jalur Gaza ditahan oleh Israel di Penjara Megiddo.

"Sekitar 94 anak ditahan di penjara di Israel utara, termasuk 24 dari Gaza," kata komisi tersebut dalam pernyataan bersama, seperti dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (24/3/2024).

Pihak berwenang Israel, kata pernyataan itu, menahan sekitar 200 anak-anak Palestina, termasuk lebih dari 40 anak yang ditahan tanpa tuduhan atau diadili berdasarkan kebijakan penahanan administratif Israel yang terkenal kejam.

"Otoritas penjara (Israel) terus menerapkan tindakan hukuman terhadap tahanan anak-anak serupa dengan yang dilakukan terhadap tahanan dewasa sejak 7 Oktober," lanjut pernyataan itu.

Pernyataan itu menambahkan, anak-anak yang ditahan di penjara-penjara Israel dilarang mendapatkan kunjungan keluarga.

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak kelompok militan Palestina Hamas melakukan serangan lintas batas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.

Lebih dari 32.200 warga Palestina tewas dalam serangan Israel dan lebih dari 74.500 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong terkepung tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara (ICJ) pada Januari lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close