Nusantaratv.com -
Presenter TV Brigita Manohara mengembalikan Rp 480 juta ke KPK. Uang tersebut diduga didapat Brigita dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka KPK.
"Kami sudah cek memang benar ada masuk ke rekening penerimaan KPK sebesar 480 juta dari saksi ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).
Seusai itu, kata Ali, KPK akan menganalisis dulu perihal uang itu. KPK pun akan memanggil Brigita lagi.
"Termasuk nanti akan mengagendakan pemanggilan kembali ke saksi ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan uang yang kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, uang pemberian Ricky dikembalikan Brigita Manohara ke KPK. Tapi dia mengaku tidak tahu bila uang yang diberikan Bupati Mamberamo Tengah kepadanya bermasalah. Brigita pun berharap masalah ini segera tuntas.
Brigita mengaku telah mentransfer ke KPK sebesar total Rp 480 juta. Saat ini menurutnya KPK sedang memverifikasi hal itu.
"Sudah kutransfer, masih diverifikasi. Rp 480 juta totalnya, sudah ditransfer semua," kata Brigita.
Brigita Manohara sebelumnya membantah dirinya memiliki hubungan khusus dengan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Tapi Brigita tak menampik dirinya kenal dengan Ricky.