Nusantaratv.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadikan tersangka dalam kasus pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Lantas, apa reaksi Gus Muhdlor?
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK, sehingga kami mohon doa seluruh warga Sidoarjo," ujar Gus Muhdlor, Selasa (16/4/2024).
Gus Muhdlor mengaku siap apabila dipanggil KPK. Muhdlor menghormati proses hukum terhadap dirinya.
"Secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati segala keputusan yang kemudian dikeluarkan oleh KPK," kata dia.
"Yang jelas bahwa proses ini kami hormati dan kemudian karena negara hukum, masih banyak yang kemudian bisa ditempuh dan sebagainya, jadi secara umum kami sampaikan bahwa kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," sambung Gus Muhdlor.