Nusantaratv.com - Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali berhasil menangkap 2 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Bima terduga pelaku tindak pidana pencurian Handphone.
Penangkapan dua terduga pelaku pencurian handphone tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (6/10/2022) pagi ini.
Jufrin menjelaskan, dua orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap yakni, NS (32) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, selaku terduga pencuri handphone dan EF (25) warga Kecamatan Rasanae Barat, selaku penadahnya.
Terduga pelaku pencurian ini, jelas Kasi Humas ditangkap Tim Puma 2 di wilayah Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Sementara IRT terduga Penadahnya ditangkap di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima pada Rabu (5/10/2022) sore.
“Keduanya diamankan Tim Puma 2 berdasar laporan pengaduan korban di SPKT Polres Bima Kota pada 26 Juli lalu,”sebutnya.
Jufrin menambahkan, dua teduga pelaku beserta barang bukti handphone telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.