Diduga Marak Pungli di Sekolah, Disdik Medan Bakal Periksa Sejumlah Kepsek dan Guru

Nusantaratv.com - 28 Mei 2022

Kadisdik Kota Medan Laksamana Putra Siregar dan kanal aduan Dinas Pendidikan Kota Medan /ist
Kadisdik Kota Medan Laksamana Putra Siregar dan kanal aduan Dinas Pendidikan Kota Medan /ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Diduga marak praktik pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengungkapkan ada ratusan aduan diterima Disdik Medan dari kanal aduan yang dibuat beberapa bulan lalu, Sabtu (28/5/2022).

Ia mengakui hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masuk dalam pemeriksaan Disdik Medan karena aduan pungli.

"Ada beberapa sekolah yang lagi kita periksa, namun belum bisa kita sebut sekolahnya, karena masih dalam penyelidikan internal kami," ujar Laksamana.

Laksamana mengatakan beberapa sekolah tersebut juga masih belum tahu bahwa sedang diselidiki sekolahnya.

"Jadi ada aduan di sekolah yang sama dari beberapa orang tua murid yang masuk dalam kanal aduan terkait pungli beli buku sekolah, tapi ini masih kami telusuri lebih dalam. Makanya kami belum bisa memberi tahu bahkan sekolahnya saja belum tahu kalau mereka lagi diperiksa kebenarannya," jelasnya.

Apabila beberapa sekolah tersebut terbukti melakukan pungli, maka Disdik Medan akan memberikan sanksi tegas.

"Pasti ada sanksi tegas dari kami bisa jadi Kepsek diturunkan jabatannya tergantung kefatalan permasalahan dengan tupoksinya sebagai guru maupun Kepsek," tandas Laksamana.

Selain aduan pungli, sambung Laksamana, ada juga beberapa guru yang melaporkan kepala sekolahnya.

"Ada juga guru yang melapor tentang Kepsek minta guru untuk bayar biar bisa diangkat atau Kepsek yang mengeluarkan guru honor demi untuk masukkan keluarganya, tapi ini semua masih dalam penelusuran kebenaran informasi tersebut," ungkapnya.

Untuk itu ia menghimbau kepada Kepala Sekolah maupun guru agar tetap menjalankan prosedur atau aturan sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan.

"Bahkan kanal aduan ini hanya untuk Kota Medan sebenarnya namun ada beberapa guru atau wali murid luar Kota yang turut melapor ke kanal aduan ini," ucapnya, mengutip tribunnewscom.

Laksamana juga meminta kepada guru maupun wali murid yang anaknya sekolah di Kota Medan agar tidak segan melaporkan kejadian yang tidak seharusnya ada di ruang lingkup sekolah.

"Jangan takut, karena kami pastinya akan bertindak tegas kepada oknum guru atau kepsek yang semena-mena atau merusak citra pendidikan Kota Medan," tukasnya.

Diketahui Dinas Pendidikan Kota Medan telah membuka kanal aduan untuk siswa dan wali murid.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar Senin (21/2/2022).

Penyediaan kanal aduan itu bertujuan agar tidak ada lagi penyelewengan tupoksi tenaga pendidikan dalam proses belajar mengajar.

Adapun kanal aduan tersebut bisa melalui sosial media seperti instagram , WhatsApp ataupun menghubungi langsung melalui via sambung telepon seluler.

"Untuk instagram bisa di Direct Message ( DM) Dinas Pendidikan Kota Medan, jika melalui aplikasi sosial media WhatsApp atau menghubungi secara langsung ke 085371093888," ucap Laksamana.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])