Dalam laporannya, Fahmi juga menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
"Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Yaudah kita laporin ke polisi," tutur Fahmi.
Fahmi juga menjelaskan, atas pengeroyokan tersebut, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," terang Fahmi.
Hingga berita ini dimuat, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto belum menjawab pesan WhatsApp dari awak media terkait konfirmasi pelaporan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino tersebut.