Nusantaratv.com - Polisi di Nagoya, Jepang, menangkap seorang pria berusia 31 tahun bernama Hajime Akanuma.
Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 20 tahun saat korban berjalan pulang menuju kediamannya. Insiden itu terjadi pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 23:00 waktu setempat, Tokai TV melaporkan, seperti dikutip dari Japan Today, Minggu (1/5/2022).
Polisi menuding Akanuma, seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) yang tinggal di Nisshin, Prefektur Aichi, berada di belakang wanita itu saat dia berjalan di sepanjang trotoar di Daerah Midori Nagoya, hingga akhirnya menangkapnya.
Wanita itu mengatakan kepada polisi jika pelaku mengangkat baju atasannya dan meraba-raba payudaranya. Akanuma kemudian melarikan diri dari tempat kejadian dengan mobil yang diparkir di dekatnya. Namun, wanita tersebut menggunakan smartphone-nya untuk mengambil foto plat nomor mobil tersebut.
Dia mengatakan kepada polisi jika dirinya tidak mengenal Akanuma. Dan, polisi mengungkapkan Akanuma telah membantah tuduhan tersebut.