Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolsek di Tangerang Dicopot

Nusantaratv.com - 15 November 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu M Tapril dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Kasus tersebut kini ditangani Propam Polda Metro Jaya. Dugaan pelecehan itu, bahkan membuat Iptu M Tapril hilang jabatan.

Kini Iptu M Tapril di-nonjob-kan sebagai perwira di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Sanksi berat menanti jika Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terbukti melakukan pelecehan.

Dugaan pelecehan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril ini viral di media sosial. Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah mencecar diduga Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, tersebar luas di media sosial.

"Nggak kan katanya siap mau dipindahin, udah nggak mau jadi Kapolsek lagi. Siap diproses di Mabes soal pelecehan," ujar wanita itu.

"Udah nggak siap lagi kan jadi Kapolsek Pinang? Udah nggak penting kan jadi Kapolsek Pinang?" cecar wanita itu.

Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita itu dan memintanya untuk diam. "Diam!" tutur pria diduga Kapolsek.

Dalam unggahan tersebut, korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.

Korban juga menyesalkan Kapolsek tersebut hanya diberi sanksi mutasi. Korban menuntut instansi kepolisian melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku.

"Iya betul, Iptu Moh Tapril," kata korban inisial RD saat dimintai konfirmasi, Senin (14/11/2022).

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret anggotanya tersebut. Dia menyebut kasus tersebut saat ini ditangani Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Kombes Zain Dwi Nugroho tak banyak mengomentari kasus Iptu M Tapril. Zain meminta awak media mengonfirmasi kasus M Tapril ke Polda Metro Jaya, mengingat anggotanya itu kini ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Namun, Zain mengatakan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya. Iptu M Tapril kini ditempatkan di Yanma Polda Metro Jaya, mengutip Detikcom. 

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (mutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022. Selebihnya silahkan ke Polda," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close