Nusantaratv.com - KPK angkat bicara mengenai desakan agar menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK memandang hal tersebut bukan perkara sulit dilakukan, namun KPK juga telah memperhitungkan risiko dari tindakan itu.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tetapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (3/10/2022).
"Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa," sambungnya.
Ia mengkhawatirkan ada kerusuhan jika upaya jemput paksa tersebut dilakukan oleh KPK. "Efek sesudahnya yang kita harus perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan yang sifatnya 'masalah'. Kami nggak menginginkan itu," kata Alex.
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menjelaskan penanganan perkara Lukas Enembe harus dilakukan dengan cara-cara yang khusus. Namun, dia memastikan penyidikan bakal terus berjalan.
"Kami tidak akan berhenti di sini, pada waktunya tertentu nanti kita akan tetap melanjutkan penyidikan yang sudah dilaksanakan," ujar Karyoto.
Karyoto menyebut KPK tetap menjunjung tinggi asas equality before the law. KPK, kata dia, telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk menangani kasus Lukas Enembe.
"Karena apa pun ceritanya, equity before the law adalah sama, dan ini yang sedang diupayakan oleh Forkopimda yang kemarin melakukan koordinasi dengan kami," imbuhnya.
Diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan KPK terkait statusnya sebagai tersangka dengan alasan sakit. Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak KPK agar segera melakukan jemput paksa Enembe.