Dibolehkan Buka di Kota Bogor, Kafe Holywings Wajib Jual Bandrek dan Bajigur

Nusantaratv.com - 09 Februari 2022

Wali Kota Bogor Bima Arya/ist
Wali Kota Bogor Bima Arya/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberlakukan syarat khusus bagi kafe Holywings yang membuka cabang di 'Kota Hujan'. 

Kafe Holywings boleh buka di Kota Bogor dengan syarat tidak menjual minuman keras. Selain itu, Holywings juga harus menjual minuman khas Sunda yaitu bandrek dan bajigur. 

"Jangan ketawa, saya serius. Ini kebanggaan orang Sunda," kata Bima pada acara pembukaan Holywings Kota Bogor, Selasa (8/2/2022).

Ia menegaskan Kafe Holywings tidak boleh menjual minuman keras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

Bima tidak mau anak-anak muda keluar dari Holywings dalam keadaan mabuk seperti yang terjadi di kota-kota lain. Atas dasar itu, ia mengharuskan Holywings Bogor menjual minuman khas Sunda.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea-Holywings Janjikan Bonus Rp1 Miliar untuk Timnas Indonesia

"Tidak ada alkohol di atas lima persen, itu yang pertama," ujar Bima, mengutip CNNIndonesiacom.

Bima juga menekankan Kafe Holywings harus mematuhi PPKM yang berlaku, mengingat saat ini pandemi covid-19 belum usai. 

Holywings hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB dan boleh menerima pengunjung 50 persen dari kapasitas maksimal.

Sebelum resmi dibuka di Kota Bogor, Bima sudah mewanti-wanti manajemen Holywings agar tidak memakai konsep seperti di cabang kota lain.

Dia tidak mau Holywings Bogor menyuguhkan minuman keras dan pertunjukan layaknya klub malam seperti di daerah lain. Jika itu dilakukan, maka Pemkot Bogor tidak akan memberi izin.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close