Nusantaratv.com - Polisi menangkap seorang wanita, AST (28) lantaran aksinya memotong penis OG (28) pacarnya sendiri.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, menjelaskan, OG dan AST mulanya menginap di sebuah hotel pada Sabtu (25/2/2023). OG, sebut Taryonk, mengancam bakal menyebar video mesumnya dengan AST.
"Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya akibat dianiaya wanita berinisial AST (28), saat keduanya menginap di motel tersebut, Sabtu (25/2/2023)," ujar Taryono, Minggu (26/2/2023).
"Motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua," imbuhnya.
Hal ini membuat AST kesal. Rencana berhubungan intim itu pun berganti dengan aksi sadis pelaku memotong penis korban.
"Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban," jelasnya.
Sementara itu, Evi yang merupakan pemilik penginapan mengatakan keduanya datang dengan mengaku pasangan suami istri. Keduanya menginap di hotel tersebut dengan alasan akan berangkat ke Nias.
"Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidimpuan hendak berangkat ke Pulau Nias" tandasnya.