Nusantaratv.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menitip anak-anaknya ke asisten rumah tangga (ART) yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Sambo serta Putri juga meminta maaf para ART.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adek-adek semua sudah menjadi sibuk dan sulit. Saya titip anak-anak saya di rumah," kata Sambo ke ART yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Hal yang sama juga disampaikan Putri Candrawathi. Putri berterima kasih dan menitip anak-anaknya serta mendoakan ART-nya.
"Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Kodir, Susi, Damson, Somad dan Pak Marjuki dan mohon maaf apabila kalian harus melewati persidangan ini. Kalian sehat-sehat semua dan kami titip anak-anak kami, dan tolong jaga anak kami di rumah. Terima kasih," papar Putri.
Dalam sidang ini, ART yang hadir adalah Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Diryanto/ Kodir (ART), Susi (ART), dan jufa Damianus Laba Kobam/Damson (Security).
Pada sidang tersebut Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ia juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.