Dewan Pers Yakin Berita Clickbait akan Lenyap Setelah Perpres Publisher Right Berlaku

Nusantaratv.com - 01 Maret 2024

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana/ist
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Berita clickbait atau konten yang hanya menonjolkan judul tanpa memperhatikan isi diyakini tidak akan ada lagi setelah berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang populer dengan sebutan Perpres Publisher Right.

Keyakinan itu dilontarkan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana saat menjadi pembicara dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema “Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?" di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

“Ke depannya, saya membayangkan clickbait tidak akan ada lagi, itu kan artinya terkurangi lah dengan ini (Perpres Publisher Right). Karena kan yang akan dikejar oleh media-media mainstream tersebut itu adalah konten-konten yang betul-betul memiliki kualitas,” kata Yadi.

Menurut Yadi, tantangan media mainstream saat ini adalah dituntut berlomba-lomba untuk terus mengembangkan jurnalisme berkualitas sejalan dengan Perpres Publisher Right. 

Baca juga: Wamen Kominfo Nezar Patria: Perpres Publisher Right Lahir Tidak untuk Melukai Siapapun

“Artinya konten-konten yang dihasilkan oleh media mainstream baik itu web gitu kan, online media cetak, maupun TV dan lain-lain mereka harus mengembangkan jurnalisme-jurnalisme yang berkualitas sesuai dengan kode etik dan lain-lain karena nanti yang akan diaplikasi oleh platform itu konten-konten semacam itu nanti,” ujarnya.

Ia berharap Perpres Publisher Right yang akan berlaku 6 bulan setelah disahkan pada 20 Februari 2024 lalu akan mengurangi potensi adanya pencurian konten, kemudian disadur menjadi konten yang tidak bertanggung jawab.

“Sekarang kan banyak sekali gitu kan yang misalkan asal ambil konten kemudian dimasukin dan disebarkan melalui distribusi konten platform media digital tadi itu. Nah, itu yang kita sayangkan gitu kan. Banyak kita mis dalam mengonsumsi media itu karena masuk ke WhatsApp kita masuk ke platform yang kita buka itu konten-konten yang justru tidak bisa bertanggung jawabkan pada saat ini,” kata Yadi.

Yadi meyakini praktik pencurian konten tidak akan terjadi lagi setelah diberlakukannya Perpres Publisher Right.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close