Nusantaratv.com-Program verifikasi perusahaan pers yang dicanangkan Dewan Pers sejak 2017 lalu ternyata belum berjalan dengan baik. Pasalnya, sampai saat ini baru 1700-an media mainstream di Indonesia yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana saat tampil sebagai pembicara dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertema “Perpres Publisher Right, Untuk Siapa?”, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
“Kalau media yang terverifikasi sampai saat ini memang ya kita akui bahwa Dewan Pers belum banyak mendapatkan media yang sudah terverifikasi faktual gitu kan. Saat ini kita baru 1700-an 1700-an media yang sudah terverifikasi gitu kan,” ungkap Yadi.
Menurut estimasi Dewan Pers, terdapat 120 media daerah dari Sabang hingga Merauke. Sehingga, jika dikalikan dengan 514 kabupaten dan kota di seluruh provinsi maka akan ada sebanyak 61.800 media.
Jumlah media tersebut, kata Yadi, baik profesional dan tidak profesional akan bercampur.
Baca juga: Dewan Pers Yakin Berita Clickbait akan Lenyap Setelah Perpres Publisher Right Berlaku
Karena itu, Dewan Pers punya pekerjaan yang besar untuk melakukan klasifikasi serta memverifikasi media profesional maupun tidak profesional.
“Tetapi itu bukan media pers semua tentunya gitu kan, seperti saya katakan media tidak profesional dan media profesional itu bercampur gitu kan. Tapi makanya di sini Dewan Pers punya peran bagaimana yang betul-betul itu media profesional yang masuk ke sini itu, itu pekerjaan yang susah sekali,” ujarnya.
Menurut Yadi dengan adanya verifikasi dari Dewan Pers maka akan memfilter media yang mengembangkan jurnalisme berkualitas sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Right.
“Tetapi dengan verifikasi media yang dilakukan saat ini setidaknya kita akan memfilter mana yang betul-betul media yang mengembangkan jurnalisme berkualitas dan mana media yang itu bukan media sebetulnya, gitu kan, bukan media jurnalistik gitu kan sepenuhnya,” pungkasnya.