Nusantaratv.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rapat berlangsung dengan hujan interupsi.
Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mengkritik peran Kompolnas dalam kasus ini.
Awalnya Desmond bertanya kepada Mahfud selaku pimpinan Kompolnas mengenai tugas lembaga itu.
"Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa? Diperjelas, Pak, tugas Kompolnas itu apa sih?" tanya Desmond kepada Mahfud, Senin (22/8/2022).
"Saya ini Menkopolhukam, ex-officio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi, tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik," jawab Mahfud.
Desmond lalu kembali bertanya terkait tugas Kompolnas sebagai pengawas. Mahfud pun menerangkan Kompolnas merupakan pengawas eksternal Polri.
"Eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama saya bilang Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu seperti musuh, kita kerja sama aja kalau punya masukan kita sampaikan apakah ada keluhan apa itu sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu, kita menempatkan diri sebagai mitra, gitu aja," papar Mahfud.
Situasi rapat lalu menjadi kian panas lantaran interupsi yang dilontarkan Desmond kepada Mahfud. Desmond pun mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas.
"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (Public Relation) saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" kata Desmond.
Mahfud pun menyerahkan nasib kepada DPR RI Kompolnas. Ini mengingat lembaga tersebut ada karena peran DPR juga.
"Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ada ini kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," kata Mahfud.
"Kalau menurut saya kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara seperti itu ya nggak perlu ada Kompolnas," respons Desmond.