Nusantaratv.com - Riva Siahaan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga, semakin menjadi sorotan publik.
Riva, yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keterlibatannya dalam praktik pengoplosan Pertalite dan Pertamax yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Riva Siahaan adalah salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepanjang periode 2018-2023.
Tak hanya soal kasus korupsi yang menimpanya, harta kekayaan yang dimiliki Riva Siahaan juga menjadi perhatian publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, total kekayaan Riva Siahaan tercatat mencapai Rp18,9 miliar.
Menariknya, kekayaan ini mengalami peningkatan signifikan dalam setahun terakhir, sejak dia menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pertamina Patra Niaga pada 2023.
Dalam laporan tersebut, harta Riva Siahaan terdiri dari berbagai aset, mulai properti, kendaraan mewah, hingga kas dan investasi.
Yakni berupa tanah dan bangunan senilai Rp7,7 miliar (tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan). Dia juga memiliki aset berupa harta bergerak senilai Rp808 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, dan kas setara kas Rp8,6 miliar.
Sementara untuk koleksi kendaraan pribadinya bernilai sekitar Rp2,9 miliar. Di antara koleksi kendaraan mewahnya, terdapat beberapa mobil dan motor dengan harga yang cukup fantastis.
Adapun kendaraan yang dimiliki Riva Siahaan di antaranya Honda Revo (motor bebek produksi 2011) senilai Rp5 juta. Lalu, Piaggio MP3 (skuter matik roda tiga asal Italia, tahun 2014) dengan nilai Rp175 juta.
Selain itu, Harley-Davidson Ultra Classic (motor gede produksi 2005) senilai Rp320 juta. Kemudian, Toyota Vellfire (mobil mewah produksi 2018) senilai Rp850 juta, dan Lexus RX350 (mobil mewah keluaran 2023) yang bernilai Rp1,55 miliar.
Dengan deretan kendaraan mewah tersebut, masyarakat pun mulai menduga adanya kaitan antara peningkatan kekayaan Riva Siahaan dan dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Gaji Riva Siahaan
Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengatur besaran gaji untuk direksi BUMN melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2023, perusahaan tersebut mengalokasikan kompensasi untuk manajemen kunci, yang meliputi direksi dan anggota lainnya.
Dengan total enam orang di posisi direksi, masing-masing mendapatkan gaji sekitar Rp57,3 miliar per tahun, atau sekitar Rp4,7 miliar per bulan.
Komponen gaji tersebut meliputi berbagai elemen, seperti gaji pokok, tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta berbagai insentif dan tunjangan kinerja lainnya.
Jumlah kompensasi ini dapat bervariasi setiap tahun, bergantung pada kinerja perusahaan dan keputusan Menteri BUMN.